Investasi Padat Karya Serap Tenaga Kerja Lokal

Sedangkan di bidang industri juga digunakan istilah yang sama untuk menyerap tenaga kerja dengan cara ini yaitu industri Padat Karya dan industri Padat Modal. Untuk industri Padat Modal lebih membesarkan biaya operasionalnya daripada industri Padat Karya yang lebih memperbanyak tenaga kerja.
Di Indonesia sendiri pemerintah lebih menekankan kepada perusahaan untuk menggunakan tipe industri Padat Karya daripada Padat Modal agar sumber daya alam dapat terserap. Di lain pihak, perusahaan juga tidak mau menggaji terlalu banyak tenaga kerja karena hal itu bisa merugikan dan membuat bangkrut sehingga mereka lebih memilih menggunakan Padat Modal.
Hal itu sebenarnya tidak merugikan orang- orang yang memiliki keahlian di suatu bidang dalam industri tersebut, tetapi hal itu sangat merugikan orang-orang dengan kapasitas kemampuan seadanya yang dalam tanda kutip merupakan sumber daya terbanyak yang diusahakan pemerintah untuk diterima perusahaan-perusahaan tersebut.
Tujuan utama pembuatan kebijakan ini ialah memberdayakan masyarakat yang menganggur sehingga mereka dapat menghidupi keluarganya. Kebijakan Padat Karya sebenarnya diperuntukkan kepada masyarakat yang tidak bisa bekerja di pedesaan maupun perkotaan dikarenakan ketidakmampuannya untuk berkompetisi mendapatkan pekerjaan, sehingga mereka mempunyai kemungkinan menganggur.
Sebagai wujud dukungan pemerintah terhadap investasi padat karya yang dinilai dapat mengatasi masalah pengangguran di Indonesia, pemerintah melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rl meluncurkan program investasi padat karya. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengumumkan adanya pembangunan 16 pabrik baru padat karya seperti alas kaki hingga tekstil, periode setahun ke depan. Pembangunan 16 pabrik baru ini sedikitnya membutuhkan penyerapan tenaga kerja sampai 123.000 orang.
Program investasi padat karya dimaksudkan untuk dapat mengkomunikasikan kepada publik dan investor bahwa realisasi investasi padat karya berperan penting dalam mengurangi angka pengangguran.
Sektor industri pengolahan merupakan penyumbang terbesar terhadap nilai PDRB Provinsi Banten yaitu sebesar 49 persen. Namun demikian, sektor ini memiliki ketergantungan terhadap bahan baku impordan pemasaran ekspor sehingga ketika terjadi fluktuasi kurs dolar Amerika akan mengalami resiko penurunan nilai usaha serta berdampak pada aspek ketenagakerjaan.
Potensi pengembangan dan peningkatakan investasi di Provinsi Banten masih sangat terbuka luas, antara lain optimalisasi realisasi investasi baru pada 19 kawasan industri, kawasan strategis nasional Bojonegara-Merak-Cilegon dan Jabodetabekjur.
Untuk memacu minat investasi pada kawasan potensial tersebut, masih diperlukan dukungan infrastruktur wilayah memadai, seperti infastruktur jalan, sumberdaya air, dan energi. Infrastruktur sarana prasarana transportasi meliputi rencana pembangunan jalan tol Serang- Panimbang sepanjang 83 kilometer dan reaktivasi jalur rel kereta api Rangkasbitung-Labuan dan Saketi- Malingping-Bayah.
Pemenuhan kebutuhan air baku melalui pembangunan infrastruktur Bendung Karian dan Bendung Sindangheula, sedangkan suplai energi melalui pembangunan pembangkit listrik baruyaitu PLTU Jawa-7 berkapasitas 2 x 1.000 MW, disamping beberapa PLTU yang sudah berusaha.
program ini menjadi momentum kebangkitan daya saing perekonomian daerah dalam mendukung perwujudan kemandirian ekonomi nasional dengan menggerakan sektor-sektor strategis ekonomi domestik
Kegiatan penanaman modal sektor industri padat karya harus didukung oleh berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, daerah, dan stakeholder terkait. Ini menunjukan bahwa investasi industri padat karya merupakan bagian program pemerintah