Layanan Digital Izin Penyelenggaraan Event Berlaku di 7 Venue Jakarta dan Banten

Sumber Gambar :

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan layanan digitalisasi perizinan penyelenggaraan event yang berlaku di tujuh venue Jakarta dan Banten.

Adapun ketujuh venue tersebut, yaitu seluruh venue Gelora Bung Karno (GBK), Jiexpo Kemayoran, Jakarta Convention Center (JCC), Beach City Internasional Stadium (BCIS) Ancol, Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Community PIK 2.

Listyo Sigit Harap Industri Kreatif Berkembang dengan Digitalisasi Perizinan Event Menurut Sigit, dengan integrasi ini masyarakat dapat mengakses layanan perizinan penyelenggaraan event kapan saja dan di mana saja. Tentunya hal itu sejalan dengan kebijakan transformasi digital Indonesia dan tren global yang berkembang secara digital.

"Untuk itu Polri terus beradaptasi untuk menjamin penyelenggaraan event yang mudah dan berstandar internasional. Kami berharap industri kreatif dapat segera beradaptasi dari pengajuan secara offline menjadi pengajuan secara online," ucapnya.

Lebih lanjut Sigit menyatakan, Polri juga melaksanakan risk assessment untuk menjamin kelayakan dan keamanan tempat di seluruh venue tersebut.

Selain itu, Polri juga siap menerapkan persiapan online di kota-kota besar lain, seperti Medan, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Denpasar, dan Surabaya.

Tidak hanya itu, fitur perizinan event berskala internasional dengan menghadirkan artis mancanegara juga akan segera tersedia.

Ia menyebut pihaknya masih melakukan integrasi dengan Imigrasi, Bea Cukai, dan Kementerian Ketenagakerjaan sehingga nantinya proses visa izin tenaga kerja asing dapat terintegrasi langsung di OSS.

Kapolri: Izin Penyelenggaraan Event Tak Lagi Berbelit-belit Selanjutnya, sistem OSS dan super E-Polri juga siap untuk diintegrasikan dengan Ina Digital yang akan diluncurkan pada triwulan ketiga 2024.

"Layanan perizinan digital ini menjamin proses perizinan secara terukur, transparan, dan terintegrasi antar stakeholder terkait. Diharapkan layanan digital ini semakin memberikan kemudahan kepastian, sehingga mendukung pertumbuhan industri kreatif di dalam negeri," pungkas Sigit.


Share this Post