Pemprov Banten Bantu Fasilitasi Perizinan Bagi Pelaku Usaha Kecil

Sumber Gambar :

Pemerintah Provinsi Banten menggelar sosialisasi dan pemberian fasilitas perijinan usaha, untuk membantu memperkuat bisnis para pelaku usaha kecil di wilayah tersebut.

Pada kegiatan tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten ikut memberikan pelayanan di tempat para pelaku usaha kecil.

“Izin usaha perlu untuk yang lain-lain, mendapatkan program usaha mulai dari program penguatan modal usaha, juga kepercayaan pihak lain,” ujar Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti saat melakukan Sosialisasi dan Penyuluhan Perijinan Berusaha Berbasis Risiko Kepada Masyarakat di Yayasan Sahabat Keluarga, Kabupaten Tangerang, dikutip Antara, kemarin.

Dikatakan, program ini untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha agar mereka mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menjadi syarat legalitas dalam rangka usahanya.

Pemprov Banten juga memfasilitasi pelayanan di tempat secara gratis pengurusan NIB bagi usaha kecil. Untuk pengurusan perijinan bagi usaha kecil, Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis. Sehingga pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Dengan fasilitasi ini, Virgojanti berharap mampu menambah semangat dan memperkuat para pengusaha kecil dalam berusaha dengan memiliki legalitas, mendapatkan kepercayaan masyarakat, serta dapat mengakses program-program dari pemerintah swasta.

“Kalau usaha ingin maju diurus dulu legalitas atau perizinan Setelah punya NIB, bila ada program dari pemerintah, perbankan dan perusahaan, mudah-mudahan ada kesempatan,” ujar Virgojanti.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten HM Faisal mengatakan, Program Penyuluhan perijinan Berusaha Berbasis Risiko untuk memberikan pemahaman pentingnya punya NIB, izin usaha, izin edar, dan label halal.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan sosialisasi digital marketing. “Program ini untuk para pelaku UMKM. Pemasaran dengan jaringan daring, pemasaran lebih luas. Bukan hanya pemain lokal atau kampung,” kata dia.

Dalam sosialisasi itu pihaknya menggandeng Lippo Karawaci dalam pemberdayaan pelaku UMKM.

Sosialisasi diikuti oleh 500 orang pelaku UMKM yang mayoritas para ibu-ibu dengan berbagai bidang usaha kecil di Kabupaten Tangerang. 


Share this Post